Sabtu, 28 Mei 2011

GARA-GARA NATAL

GARA-GARA NAMA NATAL
Peristiwa Masa Lalu di Ranah Nata
Oleh ; Shaff Ra Alisyahbana Dt.Malako


I.BABAK BELUR

Pada bulan April 1983 terjadi suatu peristiwa atau insiden atas suatu kesalah fahaman tentang kota Natal.Seorang pendatang dari Jawa ingin mengunjungi sanak saudaranya yang masuk warga transmigrasi Sikarakara I Kecamatan Natal Kabupaten Tapanuli Selatan.
Cerita dari Jawa dia bawa ke Sumatera bahwa Natal itu adalah wilayah Batak, dimana mereka menerima issu atau momok bahwa orang Batak makan orang.Orang Jawa ini sampai di station Satu Nusa didini hari sekitar jam 04.30 wib. Kebetulan pada waktu itu adalah tanggal 28 Kandughi Gadang atau bulan Sya”ban yang sebentar lagi memasuKi bulan puasa Ramadhan. Sudah menjadi tradisi di Ranah Nata (Natal) bahwa menjelang bulan puasa Ramadhan diadakan acara “ Mambantey “ yaitu memotong hewan kerbau sebagai lauk untuk “ Maimbou Malim “ atau minta do’a.
Ketika orang Jawa itu turun dari Satu Nusa dan hendak mencari penginapan, ditengah jalan dia menjumpai serombongan pekerja yang membawa tali,kampak,parang untuk memotong kerbau nantinya. Serta merta orang Jawa ini teringat dengan pituah dari kampung bahwa orang Natal adalah orang Batak yang makan orang. Sang Bapak inipun lari tunggang-langgang ketakutan akan dikeroyok dan dimakan.
Melihat tingkah laku orang Jawa ini,petugas pekerja tukang potong tadi mengejarnya dan tentu saja si bapak mengadakan perlawanan,sehingga alat memotong kepala bapak tersebut hingga babak belur.Diapun terus berlari kearah tanah lapang dan dilihatnya ada tulisan polisi, maka dia berhasrat minta perlindungan kepihak yang berwajib.
Sesampainya di Kantor Polsek Natal, dia melihat seorang petugas pos jaga malam sedang membersihkan senapangnya dan dimukanya terletak sebilah pisau pengupas buah kuini yang kebetulan pada waktu itu sedang musim buah kuini.
Kembali sang orang Jawa ini ketakutan melihat senapang dan pisau,lalu dia berlari dan otomatis si polisi terkejut dan mengejarnya.
Akhirnya sang Bapak tergeletak di tengah jalan,lalu polisi dan masyarakat membawanya ke rumah sakit untuk dijahit kepalanya yang robek itu. Abdul Jalil Saragih (alm) menyediakan waktu untuk mejahit kepala orang Jawa itu dan rumah sakitpun ramai dikerumuni orang-orang termasuk penulis sendiri.

II.PINDAH TUGAS

Pada dekade tahun 1980–1990,Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menugaskan beberapa orang Batak menjadi guru dan pegawai pada instansi yang ada di Kecamatan Natal termasuk SMP Negeri Natal. Mungkin pihak Pemerintah menganggap bahwa Natal itu adalah daerah Batak yang dihuni oleh non Muslim.
Maka berdatanganlah beberapa orang diantaranya marga Sinaga,Situmorang,Rajagukguk,Panjaitan,Siagian,Siahaan,Siregar,Sirait,Silitonga,Ginting,Sigalingging,Simanjuntak dan lainnya.Salah satu diantaranya adalah Ibu Saur Sirait yang bertugas menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.
Pada suatu malam ibu ini terheran-heran karena dia menyewa rumah di jalan Sutan Syahrir sekitar 200 meter dari sekolah, karena mendengar namanya disebut-sebut oleh banya orang dengan iringan pukulan kaleng. Setiap jam tiga dini hari hal itu berulang-ulang didengarnya.
Setelah seminggu dia mendengarkan sebutan namanya itu,diapun menceritakan hal itu kepada kepala sekolah SMPN 1 Natal( Hj.Sari Agut Batubara ) dan bermohon untuk pindah tugas ketempat lain alias pulang kampung. Ibu kepala menceritakan kepadanya bahwa mereka itu bukan menyebut nama ibu,tetapi adalah tradisi di Natal ini dalam rangka untuk membangunkan kaum umak-umak supaya segera memasak untuk makan sahur. Makan sahur itu adalah sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan esoknya. Pupus sudah harapan disaat akan melangkah ketempat tugasnya, dimana sewaktu menerima SK penempatan tugasnya ke Natal disambutnya dengan kegembiraan sangat, sebab dia akan bertugas di daerahnya Natal yang tentunya peringatan Hari Natal lebih meriah nantinya.
Gara-gara nama Natal yang disangkanya daerah Agamanya (non Muslim) ,iapun pindah tugas kedaerah lain.

III.MILIK KAMI

Pada awal decade 1980 ditempatkan seorang guru bahasa Inggeris bernama Goodman Siregar ke SMP Negeri Natal dan juga beberapa temannya yang berasal dari daerah Batak. Selang tiga tahun ditempatkan seorang yang berasal dari Angin Baratlama Tambangan, tapi kelahiran Ranah Nata ( Natal ) bermarga Batubara. Nenek moyang beliau pindah ke Ranah Nata diawal tahun 1800 dan marripe di Batu Tuanku ,Palak Taleh Kampung Sawah Kecamatan Natal.

Bapak guru bahasa Inggeris ini menyambut kedatangan pak Batubara ini dengan gembira karena menganggap bahwa sama-sama dari Batak sana. Kamipun beramah tamah dan memanggil “ Nadiek “ kepada pak Batubara karena tidak menguasai bahasa Batak atau Mandailing, tetapi pak Regar ini sudah menguasai bahasa Mesir ( Melayu Pesisir ) Ranah Nata.
Setelah kami akrab sekali, lalu dia bercerita tentang Natal dimana dia mengatakan bahwa Natal ini dinamakan karena ditemukan oleh Portugis tepat pada Hari Natal. Berikut saya sampaikan dialog kami dalam bahasa Mesir Madina sebagai berikut ;

GS > Assalamu’alaikum, Nadiek !
SF > U’u…Alaika, jawab ambo.
GS > Baa sabanyo curito Natal ko, Nadiek ? Kok manuruik kami, Natal ko adolah punyo kami sabab didatangi Portugis tapek di hari Natal.
SF > Natal tu adolah namo ciplakan dari Portugis, pak kato ambo.Namonyo sabananyo Ranah Nata.
GS > Manga Ranah Nata namonyo Nadiek, sadangkan di buku-buku jo Pamarentah namonyo kan Natal ??? . Bararti punyo kami !!!
SF > Ranah Nata tu barasal dari baso Arab. Sabab, antaro taun 1325-1345 kadatangan saudagar Arab Ibnu Bathutah, singgah kasiko nan kabatulan wakatu itu sadang diado kan palaksanaan hukuman lacuit atou dera kadakek sorang tahukum. Waktu inyo di lacuik tu, ma arang kasakiktan dan tadanga dek Ibnu Bathutah. Lalu kajadian ko di abadikannyo didalam baso Arab yaitu “ RANAH NATA “ nan artinyo “ arangan di ateh bukik ketek “. Kok indak pak Regar picayo, liek kamus Arab Melayu Al - Marbawy ko ‘a,kato ambo.Nan mangecekkan Natal tu cuma kolonial jo Pamarentah dan urang - urang pandatang disiko. Sado urang Nata ko manyabuiknyo NATA.
GS > Di bukik manonyo di hukum tu Nadiek ?
SF > Niin…’a bukik tu (sambie manunjuok ka Bukik Bandera).Namonyo Bukik Bandera tu pak Regar nan asalnyo Bukik Mandera artinyo bukik tampek malacuik.
GS > Iyoo.., tapi nan mamelok namo Natal tu urang Portugis.
SF > Iyo lana. Bana tu pak, tapi itu gala. Portugis masuok antaro tahun 1492-1498. Mano nan dolu taun 1325-1345 samo 1492-1498 ?
GS > Iyo deh…, (pangakuan pak Regar ).
SF > Jadi pak Regar, kaloulah Nata ko samo jo pamandangan di Muara tampek kalahiran Bapak, bisakah Bapak manamokan Nata ko, Muara ???
GS > Mano bisa tu Nadiek, katonyo. Kan alah ado namonyo Nata.
SF > Cubolah pak Regar tanyo ka anak-anak tu, kok apo namo nagari ko. Imbou urang Batahan, Tabuyuong atou Singkuang.
GS > Iyo deh. Bia bo imbau mak sanang hati awak ( lalu inyo ma imbou anak-anak tu dan sadonyo mangecekkan Nata ).
SF > Baa pak Regar ??? Iyo, dak ? Sadangkan panulis Ulando mangatokan namo Natal tu sabanyo Natar, artinyo paladangan atou tanah data. Bacolah ko pak ‘a. Apak guru baso Inggeris kan ?
GS > Mano Nadiek !! (mintaknyo dakek ambo )
SF > Ko…’a. Natal,coorectly Natar, meaning ground,surface or foundation, is the name of a place on the western coast of Sumatera. The inhabitans are Malays, of Minangkabo mixed with Achehnese,but those of the interior are of the Batak nation”. Apo artnyo tu pak Regar ??
GS > Natal saharusnyo Natar,ba arti tanah,dataran atou permukaan atou dasar,adolah namo tampek di pantei barat Sumatera. Panduduoknyo adolah urang Melayu, Minangkabou campuran Aceh, tapi di daerah padalaman adolah urang Batak.
Dari mano dapek Nadiek ko ?
SF > Dari pak A.Alim Sumana di Jakarta. Dicarikannyo di Arsip Nasional atou Perpustakaan Nasional Jakarta. Jadi, maaf yo pak ! Indak ado panduduok Nata ko nan sa ugamo jo apak, kacuali urang pandatang. Panduduok Nata ko 100 % baugamo Islam. Sarupo bak kami marga Batubara, indak ado nan bamarga Batubara kacuali kalompok kami. Contoh Ibu Sariagut kan urang Sidimpuan tu nyo.Bak itu juo pak Kandepdik budcam Nata, Hasan Basri Batubara, dari Sidimpuan juo, kan ?
GS > Tapi Nadiek, Nata ko alah dimasuokkkan ka peta missi kami na. Baa tu ??
SF > Tasarahlah, kami siap manarimo dan manangkisnyo. Urang Nata kan banyak pandeka. Angku ambo jo nenek-nenek ambo dan ayah umak ambo kan pandeka sadonyo, Cuma ambo ajo nan indak pandeka.

GS > Haaaa…, haaaa…haaaa (kami pun bubar sabab loncieng pulang batokok).

Rabu, 18 Mei 2011

BASAREWA

B A S A R E W A
Barasieh , Santun , Reformis dan Berwibawa
Oleh : Shaff Ra Alisyahbana Dt.Malako


BASAREWA adalah bahasa Melayu Pesisir yaitu memakai celana. Jadi setiap manusia diharapkan atau diwajibkan memakai celana agar bersopan santun dan berwibawa.
Memang pada saat sekarang ini sudah memakai celana, tetapi hanya celana blua jeans dan ada pula yang hanya bercelana dalam saja. Hal ini menunjukkan kepada kita kurang hormat serta sudah hilang perasaan malu kepada umum .
Untuk menyambut kelahiran Kabupaten Pantai Barat Mandailing ( Pabarling ) ini atau nantinya beralih nama Kabupaten Ranah Nata, kiranya mempersiapkan diri untuk BASAREWA yaitu mempunyai sikap dan sifat yang Barasieh (Bersih), Santun, Reformis dan Berwibawa.
Saat sekarang ini memang bukan tidak Basarewa atau bercelana, tapi kebanyakan hanya memakai celana blujeans atau celana dalam yang menggambarkan bahwa telah hilang rasa malu dan tak bersopan santun lagi, karena berani berbuat sesuatu yang tidak baik, tanpa mempunyai rasa malu lagi. Semuanya telah dikemas sedemikian rupa yang mengakibatkan rakyat atau masya rakat kebingungan, hendak kemana menyam paikan aspirasi atau solusi, karena tidak didengarkan lagi. Begitu banyaknya keluhan rakyat yang mengalami penderitaan dalam kancah perekonomian yang lemah , karena hilangnya lahan mata pencaharian masyara kat, baik di darat maupun di lautan.
Nenek moyang rakyat mewariskan tanah adat atau ulayat yang begitu luas terbentang di bumi kelahirannya, kini tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian untuk mendapatkan hasil guna untuk melangsungkan hidup dan kehidupan baik bersuku, berbangsa dan bernegara karena telah dikuasai oleh para pengusaha tempatan atau orang lain yang membuka perusahaannya di ranah mereka.
Tanpa kompromi kepada masyarakat adat atau pengetua adat ranah, se enaknya saja membagi-bagi lahan tanah ulayat diatas meja kerja atau diatas surat rekomendasi izin usaha pengolahan tanah yang mengakibat kan adanya pemilikan topang tindih. Perbu atan-perbuatan ini di ibaratkan seseorang yang tidak bercelana lagi, karena telah hilang rasa malu dan tidak menghargai insane yang melahirkannya, sebab Republik ini dilahirkan oleh Kerajaan-kerajaan yang berhimpun dan bersatu padu.
Diharapkan kepada kepemimpinan baru, baik Pemda Madina atau Pabarling, marilah kita “ BASAREWA “ yaitu Barasieh, Santun, Reformis dan Berwibawa yaitu ;

1.BARASIEH ( BERSIH ) :
Dalam memimpin daerah kepemimpi nan kiranya harus mempunyai sikap dan sifat yang bersih tanpa ada sesuatu permainan, apakah itu yang dinamakan uang pelican, uang pelamaran kerja atau lainnya yang mengakibatkan peluang besar yang menganga untuk insane yang mempunyai uang, sehingga yang berkuasa nanti adalah para pengusaha, walaupun tidak berilmu pengetahuan atau berpendi dikan. Mereka akan memimpin masyara kat dengan kekuatan uang nantinya tanpa berdasar kan ilmu pengetahuan kepemerintahan yang nantinya kese muanya akan di uangkan dan berdasar kan uang.

2.SANTUN :
Sebaik-baik pemimpin itu adalah pemimpin yang bersopan santun serta pandai menghargai pendapat orang lain serta tahu menghargai hak orang lain. Jangan kita semena-mena terhadap orang miskin dan mengabaikan tuntutan hak nya,karena mereka memperoleh penderi taan yaitu hilangnya lahan mata penca harian mereka yang mereka terima dari nenek moyang mereka guna untuk melang sungkan hidup dalam kehidupan persuku an dan bekeluarga. Memang kita menya dari bahwa tanah,air dan udara adalah milik Negara, tetapi pemilikan Negara itu adalah diluar hak milik persukuan yang hidup secara turun temurun. Lahan mata pencaharian rakyat, itu bukan milik Negara tetapi milik masyarakat adat yang dinamakan tanah ulayat. Yang jadi hak milik rakyat adalah hutan rimba semak belukar yang tidak tertembus oleh rakyat kesana dan lahan umum seperti tanah lapang, lahan perkantoran, pasar, danau, sungai,lautan dan lainnya. Karena tidak memiliki sifat santun para pengusa ha seenaknya saja menguasai tanah ulayat tanpa memberikan imbalan kepa da rakyat berupa plasma yaitu peserta petani plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan yang menyawitkan lahan mata pencaharian mereka. Dengan kejadi an itu berarti perusahaan memiskin kan orang melarat dan mereka memperkaya diri sendiri. Kenyataan yang kita lihat saat sekarang ini, betapa banyaknya jalan umum yang hancur disebabkan lalu lalangnya kenderaan yang melebihi muatan untuk membawa hasil perusa haannya. Menghancurkan jalur perhubu ngan bukanlah satu langkah untuk mening kat pereko nomian rakyat, tetapi adalah melumpuhkan perekonomi an rakyat.

3.REFORMIS :
Untuk menjalankan pemerintahan ha ruslah mempunyai sikap dan sifat Refor mis agar kita mengikuti perkemba ngan zaman yang sekarang disebut Globalisasi. Globalisasi yang mungkin berarti pembula tan menyeluruh, tetapi bukan membulati hak rakyat keseluruhan sehing a membuat rakyat menderita.
Mari kita mereformasi tuntutan kepada kaum adat bahwa tanah ulayat itu tidak bersurat, sebab kata “ adat “ itu artinya “ tidak tertulis “.
Mengapa kita memintakan kepada mere ka surat pemilikan tanah ulayat karena bukan bersifat perseorangan, tetapi ada lah bersifat persukuan (bersama) yang pemilikannya hanya hak pakai atas kese pakatan dalam satu ulayat yang ditetap kan dalam rapat adat atau kerapatan adat. Mari kita reformasi pendapat bah wa secara keseluruhan bukanlah pemili kan , tapi sebenarnya adalah milik Allah yang dianugerahkan kepada manusia, bukan kepada Negara. Tanah ulayat diurus oleh Datuk dan Pengetua Adat, sedangkan tanah perseorangan adalah uru san Kepala Desa atau Pemerintah karena bersifat perseorangan yang dibuktikan dengan sertifikat pemilikan.
Membuat keputusan bahwa semuanya adalah miliknya itu adalah suatu pencap lokan karena disitu ada milik orang lain.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusawaratan/ perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Kapankah kebi jaksanaan itu dengan permusawaratan dan siapakah perwakilan dari kaum adat yang memberikan hak pakai itu kepada perusahaan ? Dimana keadilan social itu terwujud, sementara hak rakyat atas ikutnya menjadi peserta petani plasma itu sebagian tidak ada !.
Lain halnya dengan ulayat Kampung Sa wah yang dipakai oleh PT Gruti Lestari Pratama (GLP) atas dasar musyawarah masyarakat adat Labuohan Ajuong Kam pung Sawah dengan pihak PT.GLP tgl.25 Agustus 2005 di Kantor PT GLP yang diha diri oleh pihak Kamp.Sawah yaitu Drs. H. Samoeil Lubis , Suhardin , Arizwan ,Sahrial, Ahmad Khudri,Adam, Syariful, Afnan dan Kasri, sedangkan dari Perdamaian Baru diwakili oleh H.Yusran SE,Indra Ramlan Nst,Mardin,Kasruddin dan Rizwan. Dari pihak dihadiri oleh Sumarsono Hardiyanto dan Alson Simarmata dengan keputusan “ pemakaian tanah diperbolehkan asalkan saling menguntung kan “ dan “ perihal permohonan masyarakat akan dipertim bangkan dan akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya “ yang diketahui oleh Camat Natal, Drs.Arif Adnan.
Kenyataan sampai saat ini, sejengkal tanahpun belum ada yang dijadikan per kebunan plasma (PIR) dan hanya meng untungkan pihak perusahaan dan seorang yang menokohkan dirinya orang Kampung Sawah yang tinggal di Medan dengan mem peroleh perkebunan kelapa sawit untuk nya yang didanai oleh peru sahaan. Menurut pendapat saya inilah yang dika takan orang yang tidak “ BASAREWA “ karena membodohi masya rakat tempat orangtuanya dilahir kan itu.
Mari kit abaca Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 158 yang merupakan Peratu ran Pemerintah No.72 tahun 2005 tgl.30 Desember 2005 tentang Desa pada Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat (5) menga takan ;
“ Desa atau disebut dengan kata lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan pengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia “.

Disisi lain menurut Keputusan Mahkamah Agung RI No.149 K/Sip/1958 tgl.21 Juni 1958 dan No.301 K/Sip/1958 tgl.18 Oktober 1958 manyatakan bahwa :
“ Pengadilan Negeri tidak berkuasa merobah atau membatalkan Keputusan Desa mengengenai sawah atau tanah pekulen(ulayat). Penunjukan tanah peku len adalah semata-mata dari Rapat Desa yang diberikan kepadanya oleh Hukum Adat dan Penhgadilan Negeri tidak berhak meninjau tentang benar tidaknya putusan Rapat Desa itu”.
Tidakkah kita sadar bahwa sebelum lahirnya NKRI, tatanan masyarakat sudah di atur sedemikian rupa oleh Pengetua Adat atau Kerajaan dalam hidup beradat istiadat dan berseni budaya. NKRI hanya melanjutkan dan menyempurnakan serta mereformasi tata kehidupan beradat istiadat itu,karena kita bukan berada dizaman kerajaan lagi, tapi hak sako dan pusako tetap ada.

3.BERWIBAWA :
Hilangnya wibawa kepemimpinan pemimpin adalah disebabkan adanya sys tem yang menjadikan suatu penyakit yaitu “ Main Di Mana-mana alias Madina “. Penyakit itu sekarang merebak dipersada Tano Pustaha dan Ranah Nata dan dapat kita lihat beberapa kejadian antara lain sebagai berikut :
a.Bila kita meminta suatu pemba ngunan, kita terlebih dahulu me nyampaikan proposal de ngan melampirkan “ uang permo ho nan “. Apabila permohonan dika bulkan dan dananya sudah cair, dipotong lagi dengan “ uang pen cairan “ dan “ uang pendaf taran “ karena telah didaftarkan oleh dinas terkait. Kemudian pemba ngunan dilaksanakan dan sete lah selesai, dikeluarkan lagi “ uang pemerik saan “ dan “ uang pengesahan laporan pelaksanaan “ agar pekerjaan yang ku rang baik bisa diterima dengan baik.
b.Dalam rangka untuk meloloskan dari pemeriksaan dan pengawa san, pihak yang diperiksa harus mengeluarkan “ uang pemeriksaan “ dan “ uang pengawasan “ agar laporan dianggap selesai dan benar.
c.Dalam urusan memperoleh hak seseorang harus memberikan “ uang pelican “ agar urusan itu lancar, walaupun pekerjaan itu adalah tugasnya selaku “ abdi Negara dan abdi masyarakat “.
d.Pada masa saat sekarang yang banyak terjadi adalah “ Sukes Dalam Laporan “ walaupun sebe narnya “ Gagal Dalam Pelaksana an “.
e. Untuk melaksanakan “ Sukses Dalam Laporan ” telah melakukan beberapa rekayasa dan persekongkolan pelaksanaan, sehingga menghilang wibawa kepe mimpinan dan kepercayaan.
f.Adanya beberapa instansi yang berani menetapkan pengenaan pembayaran diluar ketentuan sekian perorang,agar kewibawaannya bisa hilang dihadapan sesama pemimpin.

Untuk itu kesemuanya, guna untuk me nata Kabupaten Pabarling nantinya pilah dan pilihlah pemimpin yang “ BASAREWA “ yaitu yang bersih,santun,reformis dan berwi bawa, walaupun sekarang yang banyak adalah Basarewa “ KOLOR “ yaitu kotor dan ngolor.
Marilah kita mulai dengan “ BASAREWA “ agar Kabupaten Pantai Barat Mandailing nantinya mempunyai pemimpin yang bersih, santun,reformis dan berwibawa agar tercipta Pabarling yang “ MALAKO “ yaitu Madani, Lancar dan Kondusif menjadi “ PERMATA “ di Sumatera yaitu Maju, Permai dan Bertahta. Dalam artian kedaerahan bahwa kalau sudah basarewa, dia akan tampak tanpan,anggun dan gaya serta sopan beradab dalam ber busana rapi.
Semoga terlaksana !!! Amin Ya Rabbal ‘alamin.

Minggu, 08 Mei 2011

KERAJAAN SUNGUIK HITAM

KERAJAAN SUNGUIK HITAM
Oleh : Shaff Ra Alisyahbana

Pada perjalanan Safary Shaff Ra di jalur Natas bersama Imwar R.Amanda, Ahad tgl.8 Mei 2011, kembali penulis memperoleh sebuah sejarah kerajaan kecil yang bernama “ SUNGUIK HITAM “ di Desa Buburan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Bermula kerajaan ini diteroka oleh Tuanku Sunguik Ameh yang berasal dari Indopuro Sumatra Barat dengan mendirikan Kerajaan Sunguik Hitam di Bukik Simantuok,Muaro Buayo Putieh Daguok Desa Buburan. Rombongan Tuanku Sunguik Ameh membawa rombongan keluarganya serta seorang panglima kerajaan dengan membawa seekor buaya, seekor harimau dan seekor ayam putih.
Kemudian datang serombongan dari Aceh dan hendak merebut kekuasaan di Kerajaan Sunguik Hitam. Dikarenakan maksud tersebut tidak disenangi oleh Tuanku Sunguik Ameh, maka terjadilah peperangan di Sawang Aceh ,sehingga panglima kerajaan Sunguik Hitam tewas dan orang-orang Aceh membuangnya di dekat sebuah karang sehingga karang tersebut dinamakan Karang Panglima Hitam dan dengan demikianpun nama kerajaan itu dinamakan Kerajaan Sunguik Hitam.
Selanjutnya, orang-orang Aceh lari ke Pulau Tangah dan bertanam kelapa disitu, sedangkan kerajaan Sunguik Hitam,panglimanya digantikan oleh Si Jangguik.
Dengan petunjuk dari ananda Roni Rahmad Batubara, kami mengunjungi Bapak Rusman yaitu cucu dari Datuok Bandaro Hitam (pihak ibunya) dan kemudian kami pergi ziarah ke makam Datuok Bandaro Hitam di Bukik Simantuok dimana panjang kuburan tersebut sekitar 4,5 meter dengan ketinggian batu nisan 40 cm yang terdiri dari batu air. Menurut keterangan dan baru saja terjadi bahwa walaupun batu nisan itu goyah, dengan tenaga empat orang pemuda tidak dapat mencabutnya. Dahulu, buaya itu sering membersihkan kuburan Dt Bandaro Hitam, sedangkan si harimau sebagai pertanda bahwa bila dia mengaum, akan ada masyarakat Buburan yang meninggal dunia.
Selain itu didapat keterangan bahwa Pulau Kapecong yang ditanami dengan kelapa oleh orang dari Nias bernama Si Pecong dan oleh sebab itu pulau tersebut dinamakan Pulau Kapecong.
Adapun Datuk-datuk yang memimpin di Kerajaan Sunguik Hitam antara lain :
1. Datuok Bandaro Hitam ( angku dari ibu Rusman - mantan Kades buburan ).
2. Datuok Pontong.
3. Datuok Kirak
4. Datuok Manan, dan
5. Datuok Tambi.
setelah wafatnya Datuok Tambi,kerajaan Sunguik Hitam berakhir dan sistem Pemerintahan berobah menjadi Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa .
Akhirnya, tepat jam 12.45 kami meninggal kan Desa Buburan menuju ke Nata (pulang).